Minggu, 31 Mei 2009

pengurus komsek

PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN

DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

SMP NEGERI 1 GEDONGTATAAN

Jalan Akhmad Yani Gedongtataan Telp : (0721) 94437 Kode Pos : 35371

KEPUTUSAN : Kepala SMP Negeri 1 Gedongtataan

Nomor : 220 / 407 / III.02.11 / 2006

Tentang

BADAN KOMITE SEKOLAH PADA SMP NEGERI 1 GEDONGTATAAN

KABUPATEN PESAWARAN

Menimbang : a. Demi tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional

b.Untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap

Sekolah dan peran sertanya masyarakat.

c. Sehubungan dengan huruf a dan b diatas dipandang perlu sekolah memfasilitasi terbentuknya Badan Komite Sekolah di SMP Negeri 1 Gedongtataan.

Mengingat : Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 044 / U / 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

MEMUTUSKAN

Menetapkan : Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Gedongtataan setelah menerima Laporan Hasil Musyawarah Pembentukan Badan Komite Sekolah tanggal : 29 Juli 2006, yaitu dengan Susunan Kepengurusan Badan Komite Sekolah sebagai berikut :

Ketua : Drs. Sulistiyo, M.Pd

Wakil ketua : Nurwawi

Sekretaris : Mardiyanto Marcha, S.Pd

Bendahara : Sugi Hartono

Anggota : 1. Azmal Haq 6. Hartono

2. Hi.M.Idris, S.Pd 7. Ngadino, S.Pd

3. M. Nasir 8. Muzani

4. Drs. Barunta 9. Ratriningrum

5. Alimudin 10.Nikita Yunika.S

Ditetapkan di : Gedongtataan

Pada Tanggal : 01 Agustus 2006

Kepala Sekolah Menengah Pertama

(SMP) Negeri 1 Gedongtataan

Drs. Sutarman

NIP. 131528778

Tidak ada komentar:

Posting Komentar